“Kami limpahkan ke Polrestabes (Semarang), kami asistensi ke sana (Polrestabes), ada atau tidaknya unsur pidana kami telaah lebih lanjut, termasuk juga dari keterangan ahli (akan kami mintai) apakah ada unsur pidana atau tidak,” kata Kombes Dwi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyebut aduan dari pelapor masih didalami. “Iya benar ada, kami masih dalami,” kata Kompol Andika.
(Fahmi Firdaus )