Ronald Tannur Divonis Bebas dari Kasus Pembunuhan Pacarnya, DPR: Hakimnya Sakit

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 25 Juli 2024 14:09 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, ada kejanggalan dalam vonis bebas terdakwa pembunuhan dan penganiayaan, Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Bahkan, dirinya menuding hakimnya sakit.

"Terkait dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya, saya sudah sampaikan kemarin ini hakimnya sakit," ujar Sahroni saat ditemui di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

Sahroni mengungkapkan, majelis hakim tak pernah merasakan anak perempuan yang diperlakukan tak manusiawi. Sehingga ia heran dan merasa janggal dengan vonis bebas anak politikus PKB, Edward Tannur.

"Yang herannya jaksa penuntut umum sudah melayangkan 12 tahun penjara. Tapi hakim memutuskan bebas. Nah, ini yang gue bilang kemarin bahwa ini hakim sakit dan para pihak harus mengawasi ini dengan seksama ada apakah gerangan, sampai akhirnya divonis bebas," ujarnya.

Menurutnya, duduk perkara itu jelas, apalagi tindakan kekerasan telah dilakukan sejak 2023 hingga menyebabkan korban meninggal dunia. "Apakah hakim tersebut enggak punya gadget atau memang enggak punya TV. Nah ini lah yang gue bilang hakim ini sakit," katanya.

"Maka, para pihak harus memberikan satu sumbangsih untuk periksa hakimnya secara menyeluruh, apa yang terjadi diputuskan yang bersangkutan bebas," pungkasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya