Selama ini diakuinya PT Waskita Karya selaku kontraktor proyek renovasi stadion lebih banyak berkoordinasi teknis dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Makanya pasca pertemuan audiensi yang difasilitasi Polres Malang pada 28 Mei 2024 lalu, pihaknya beranggapan seluruh keluarga korban memahami konsep dari renovasi stadion oleh pihaknya. Tapi ternyata ada beberapa informasi yang perlu dijelaskan secara detail kembali.
"Secara lapangan itu kami koordinasi dengan manajer konstruksi dan Kementerian PUPR secara teknikal, memang ini kekeliruan yang sama-sama kami luput untuk koordinasi dengan keluarga korban, jujur ini luput," kata dia kembali.
"Kami anggap waktu di forum terakhir kami tanggal 28 Mei 2024 semuanya sudah ter-copy. Tapi ternyata kembali lagi pemahaman setiap orang berbeda-beda," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, konstruksi pintu 13 yang disepakati pada pertemuan antara keluarga korban tragedi Kanjuruhan, pihak PT Waskita Karya selaku operator pengerjaan proyek renovasi stadion, Pemkab Malang, manajemen Arema FC, difasilitasi oleh Polres Malang ternyata berubah.