Usai Ditangkap, Pegawai KPK Gadungan Ini Malah Beberkan Kasus Pejabat yang Dibidiknya

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 26 Juli 2024 06:31 WIB
Pegawai KPK Gadungan Yusuf saat ditangkap polisi (foto: dok MPI)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusuf Sulaeman, lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Usai dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Yusuf mengaku dirinya tak memiliki niat untuk melakukan pemerasan kepada pejabat. 

“Enggak ada,” kata Yusuf kepada wartawan, Kamis 26 Juli 2024 dini hari.

Lebih jauh, dia mengaku sudah tahu kasus-kasus dari pejabat yang disasarnya. “Bukan rahasia umum lagi permainan pejabat-pejabat. Dari rencana anggaran dewan Rp600 miliar. (SKPD) Dinas Pendidikan,” tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor Kamis (25/7/2024).

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.

“Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,” kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7/2024).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan ‘oknum’ tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB,” ujarnya.

 

YS kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. “Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujarnya.

Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya