JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seseorang berinisial YS lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor, hingga Rp300 juta, Kamis (25/7/2024).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang berinisial YS mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.
“Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud,” kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Setelah mendapatkan laporan itu, KPK menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan ‘oknum’ tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
“Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekira pukul 13.30 WIB,” ujarnya.
YS kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.