Berdasarkan keterangan keluarga dan warga, bahwa pelaku H memang mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2023. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.
"Kebakaran dapat dipadamkan dari tim Damkar Cariu sebanyak 1 unit mobil," ungkapnya.
Adapun barang bukti dalam kejadian ini puing kayu yang terbakar, pakaian, lemari dan perabotan lain dengan total kerugian sekitar Rp 20 juta. Selanjutnya, untuk pelaku H dibawa ke rumah sakit jiwa.
"Situasi kondusif pemilik rumah sudah melakukan pembersihan rumah yang terbakar dibantu pihak kepolisian serta warga sekitar. Pelaku sudah diamankan dibawa ke rumah sakit jiwa," pungkasnya.
(Salman Mardira)