BOGOR - Rumah warga di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibakar oleh orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke rumah sakit jiwa.
Kapolsek Tanjungsari Iptu Rustami mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis 25 Juli 2024 malam. Awalnya, pemilik rumah berinisial K bersama keluarganya sedang meningap di rumah orangtuanya.
"Korban mendapat kabar rumah panggungnya terbakar," kata Rustami, Jumat (26/7/2024).
Setelah itu, K langsung pulang dan benar mendapati rumahnya terbakar. Informasi yang diterimanya, rumah korban dibakar oleh adik iparnya berinisial H.
"Menurut informasi, H melakukan pembakaran rumah korban dikarenakan minta uang Rp2 ribu kepada orangtuanya yaitu tidak kasih dan mengancam akan melakukan pembakaran rumah korban hingga kemudian benar rumah tersebut dibakar," jelasnya.