Begitu juga dalam pertimbangan kedua yakni tewasnya Dini Sera Afriyanti akibat dari alkohol yang berada di lambungnya. Dikatakan, hal itu terasa sangat membingungkan karena semestinya majelis hakim bisa melihat dari sisi lainnya seperti pemicu yang menyebabnya korban meninggal dunia.
"Artinya begini, alkohol apa bisa membuat orang meninggal? Kan harus ada dipicu dengan yang lain. Namanya orang dilindas, misalnya dia sudah minum alkohol tapi yang kita dakwakan soal melindasnya. Membunuhnya," sebutnya.
"Justru menurut kita kalau hakim hanya mempertimbangkan kematian korban itu hanya karena efek alkohol sangat sumir," sambung Harli.
Kemudian, mengenai adanya upaya dari Gregorius Ronald Tannur untuk menyelamatkan Dini Sera Afriyanti dengan memberikan na[as buatan.
Harli menilai hal itu hanyalah alibi semata untuk mengaburkan tindak pidana yang telah dilakukan. Tapi, dalam perkara ini terlihat sudah ada niat jahat atau mens rea dari Gregorius Ronald Tannur dengan melindas Dini Sera Afriyanti.
"Itu sangat aneh. Artinya kalau pelaku sudah melindas, pelaku sudah menganiaya, mungkin aja dia melakukan itu sebagai alibinya," kata Harli.
(Qur'anul Hidayat)