Polri Tegaskan Sosok T Bandar Judi Online Tak Kebal Hukum

Riana Rizkia, Jurnalis
Sabtu 27 Juli 2024 18:31 WIB
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Dok Okezone)
Share :

Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak mungkin pihaknya akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.

"Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya