Porsi Lauk Kurang saat Makan Malam, Suami Tega Aniaya Istri

Jonirman Tafonao, Jurnalis
Sabtu 27 Juli 2024 02:02 WIB
Suami aniaya istri lantaran porsi lauk kurang saat makan malam (Foto: Istimewa)
Share :

Ia menambahkan, ketika korban berusaha menghindar dengan keluar rumah, tersangka malah mengejar dan kembali melakukan penganiayaan. Tak hanya istri, anak mereka yang berusaha melerai kejadian tersebut juga menjadi korban penganiayaan tersangka. 

"Melihat situasi tersebut korban dengan sekuat tenaga melarikan diri di hutan dan selanjutnya membuat laporan di SPKT Polres Nias," tandasnya.

Kepada tersangka dikenakan Pasal 44 ayat (1) dari Undang-Undang RI No. 23 tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman 5 tahun penjara.
 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya