Miris, Bullying dan Judi Online Jadi Kekerasan Digital pada Anak yang Paling Sering Muncul di Medsos

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Minggu 28 Juli 2024 13:09 WIB
Ilustrasi
Share :

Kian maraknya kasus kekerasan digital pada anak perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah, aparat penegak hukum dan DPR. Menurut Rustika,  Pemerintah dan DPR perlu memperkuat kerangka hukum, misalnya melalui undang-undang khusus dan spesifik dengan menetapkan definisi jelas tentang cyberbullying, sanksi pada pelaku, dan perlindungan pada korban. 

"Yang tak kalah penting, Pemerintah perlu melakukan edukasi dan kampanye tentang pemahaman keamanan digital, etika di media sosial, cara melindungi diri, hingga cara melaporkan jika mengalami masalah kekerasan digital.  Dan yang pasti anak harus terlindungi ketika melakukan pelaporan," tegas Rustika. (*)

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya