JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kepada aparat penegak hukum agar bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, atas kasus demurrage atau denda impor beras Bulog sebesar Rp294,5 miliar.
“Sebagai wakil rakyat harus tergerak untuk mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terkait demurrage impor beras yang sangat mahal tesebut,” kata Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto dalam keterangannya, Minggu, (28/7/2024).
Bambang pun mencium adanya proses yang salah dalam hal tersebut. Ia menekankan, terdapat proses yang tidak efisien sehingga menyebabkan terjadinya demurrage Rp294,5 miliar.
“Impor sudah sering dilakukan kenapa beda tentu ada yang salah sehingga tidak efisien,” ungkapnya.