Selain itu, ada tekanan dari Irwansyah agar menyelesaikan seluruh judul film dan honor tersebut baru akan dibayarkan.
Sebelumnya Ditreskrimrus Polda Metro Jaya membongkar pembuatan film porno di sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan.
Kasus ini terungkap berdasarkan hasil patroli siber yang menemukan tiga situs layanan video streaming yang menyediakan berbagai film porno.
Tim kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap 12 tersangka dengan berbagai peran.
(Salman Mardira)