“Sampai dengan saat ini, pelaku, senpi beserta amunisinya sudah diserahkan ke Polsek Tanjung Batu untuk diproses secara hukum. Sementara, tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut,” pungkasnya.
Saat ini, Serda Agus Siswanto diajukan untuk menerima penghargaan atas keberaniannya menggungkap begal di Sumatera Selatan.
(Fahmi Firdaus )