DPR Minta Pedagang Kecil Diberi Ruang Terkait Larangan Jual Rokok Ketengan

Isnaini dan Arief Setyadi, Jurnalis
Rabu 31 Juli 2024 21:36 WIB
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
Share :

“Aturan ini ranahnya Pemerintah dan kami yakini sudah melewati prosedur penyusuan yang melibatkan masyarakat, kita hormati,” ujarnya.

Pihaknya meminta Pemerintah untuk tetap memperhatikan pelaku usaha kecil yang selama ini menjual rokok secara ketengan atau eceran. Adanya aturan tersebut bukan berarti mematikan usaha masyarakat kecil.

“Para pedagang asongan dan pedagang kali lima (PKL), warung-warung kecil, kita dorong kepada Pemerintah untuk tetap memberikan ruang, agar mereka tetap tumbuh,” katanya.

“Jadi kami dorong Pemerintah memberikan  ruang yang bijak dalam melakukan pengawasan PP ini. Lakukan dengan cara-cara humanis dan berikan pendampingan,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya