SULSEL - Seorang oknum Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Bripka MU diduga menganiaya seorang remaja berusia 15 tahun di Gowa, Sulsel. Diduga, pemicunya karena tidak terima saat melihat kepala anaknya benjol dan menuduh korban sebagai pelakunya.
Detik-detik usai penganiayaan direkam warga dan kini viral di media sosial. Dalam rekaman video, terlihat sejumlah luka di wajah dan tangan MF, remaja 15 tahun usai diduga dianiaya oleh Bripka MU, oknum Polairud di Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Korban MF diduga dipukul pada bagian hidung dan diseret oleh Bripka MU hingga terjatuh dan mengalami luka di bagian lengannya.
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Bripka MU yang bertugas di Polairud Polda Sulsel mendatangi korban MF sambil memperlihatkan luka benjol di bagian kepala anaknya. Namun, saat ditanya pelaku korban mengaku tidak mengetahui penyebab benjolan di kepala anaknya.
Sontak pelaku pun langsung emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Tak terima penganiayaan yang diduga dilakukan Bripka MU, kemudian MF didampingi orangtua dan kakaknya melaporkan pelaku ke Polda Sulsel.