Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Kasus Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Depok, Begini Respons Kemenkumham 

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |11:31 WIB
 Heboh Kasus Penganiayaan Bayi 2 Tahun di Daycare Depok, Begini Respons Kemenkumham 
Dirjen Ham Kemenkumham Dhahana Putra (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra merespons perihal kasus dugaan penganiayaan bayi dua tahun di sebuah Daycare atau penitipan anak di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. 

Menurutnya, suatu persoalan hukum harus ditangani secara hukum. Meski demikian, ia pun mendorong adanya proses edukasi agar peristiwa tidak kembali terjadi.

"Pertama, jelas ya bahwa tindakan kekerasan kepada anak dilarang, karena memang sudah ada satu ketentuan baik itu konvensi maupun undang-undang. Pada saat ada suatu persoalan hukum, maka persoalan hukum itu harus ditangani secara hukum. Tapi ada proses edukasi, tidak hanya hukum tapi juga edukasi," kata Dhahana di kawasan SCBD Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (31/7/2024).

"Edukasinya adalah supaya apa? Tidak terjadi lagi hal seperti ini. Edukasinya adalah pendampingan terhadap, karena korban akan mengalami suatu kondisi yang tidak baik dari segi kejiwaan maka trauma maka ada suatu bimbingan," tambahnya.

Dhahana juga akan memerintahkan jajarannya mengecek langsung ke lapangan dan berkoordinasi dengan Pemkot Depok.

"Kebetulan kami juga ada direktur yang Kumham, nanti kita cek di lapangan seperti apa, dan kami koordinasi karena di pemda pun ada yang terkait suatu unit terkait semacam korban kekerasan. Nanti kami koordinasikan seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya, viral video dugaan kasus penganiayaan yang terjadi terhadap bayi berusia 2 tahun di sebuah Daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Atas kasus itu keluarga korban membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.

Dalam video yang diunggah laman Instagram @komisi.co terlihat seorang wanita diduga penjaga Daycare membuka pintu lalu mengangkat bayi dan terlihat sedikit melempar ke sebuah kasur dalam keadaan bayi menangis. Kemudian video lainnya memperlihatkan seorang bayi diinjak menggunakan kaki oleh wanita terduga pelaku penganiayaan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement