Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bayi di Depok Jadi Korban Penganiayaan di Daycare, KPAI: Ada Kekerasan Fisik dan Psikis!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |09:08 WIB
Bayi di Depok Jadi Korban Penganiayaan di Daycare, KPAI: Ada Kekerasan Fisik dan Psikis!
Bayi Dianiaya di Daycare/ist
A
A
A

DEPOK - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini memastikan, pelaporan kasus dugaan penganiayaan yang dialami bayi dua tahun di sebuah Daycare di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, berkasnya sudah lengkap.

Diyah mengatakan bahwa KPAI melihat ada unsur pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak karena didapati unsur kekerasan fisik dan psikis terhadap anak.

"Iya benar, kami menerima pengaduan kasus ini tadi siang dan berkas sudah lengkap," kata Diyah saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

"Kami melihat ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak dimana anak mendapatkan penganiayaan unsur kekerasan fisik dan psikis," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga membenarkan adanya kasus penganiyaan terhadap bayi.

Menurutnya kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok. "Yang nangani Polres, Iya (unit PPA). Coba koordinasi dengan Kanit PPA," singkat Judika.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement