Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Santri di Sukabumi Dianiaya Debt Collector hingga Motornya Disita

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |13:00 WIB
Santri di Sukabumi Dianiaya Debt Collector hingga Motornya Disita
Illustrasi Penganiayaan (foto: freepik)
A
A
A

SUKABUMI - Dipicu permasalahan sengketa jaminan fidusia, seorang santri di Kota Sukabumi berinisial MAN (15) diduga menjadi korban penganiayaan debt collector hingga mengakibatkan luka di bagian perut bawah dan kepala.

Salah satu kerabat korban, Safri Usman mengatakan. pihaknya sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada polisi pada 24 Juni 2024 lalu dengan nomor laporan polisi STPL/16/VI/2024/SPKT/SEK GUNUNGPUYUH/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JABAR

"Kami kemarin datangi ke Polsek Gunungpuyuh untuk menyikapi laporan kami pada tanggal 24 Juni 2024, menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan terkait penganiayaan anak di bawah umur," ujar Safri kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (16/8/2024).

Safri menambahkan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut, terjadi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi tepatnya di pinggir jalan depan Toko Elektronik Intan Jaya, pada Sabtu (22/6/2024) sekira pukul 17.00 WIB 

"Peristiwa penganiayaan tersebut, bermula saat korban mengendarai sepeda motor yang menjadi objek jaminan fidusia di sebuah leasing, diberhentikan oleh debt collector. Korban sempat menolak untuk menyerahkan motor itu hingga akhirnya terlibat percekcokan," ujar Safri. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement