Debt collector yang tidak terima kejadian tersebut, lanjut Safri, akhirnya melakukan pemukulan secara berulang. Hal tersebut yang disayangkan oleh pihaknya, karena selain masih anak di bawah umur, korban juga merupakan seorang santri.
"Korban mengaku ditendang di bagian perut bawah dekat alat kelamin sebanyak satu kali, kemudian ditendang di bagian dengkul kaki dan kepala bagian belakang dipukul sebanyak dua kali sehingga mengalami luka," ujar Safri.
Lebih lanjut Safri mengatakan, akibat kejadian penganiayaan tersebut, korban sempat tidak bisa beraktivitas. Lalu pihak keluarga membawanya ke RSUD Syamsudin SH untuk penanganan medis sekaligus membuat visum untuk keperluan membuat Laporan Polisi.
(Awaludin)