"Berikut ini adalah terduga pelaku penganiayaan terhadap batita usia 2 tahun, serta bukti-bukti penganiayaan yang telah kami terima," tulis caption laman Instagram @komisi.co dikutip, Selasa (30/7/2024).
"Kami sertakan pula surat laporan kepolisian yang telah dibuat oleh orangtua korban. Dengan berkembangnya isu ini, kami harapkan bisa menjadi atensi publik dan pihak berwajib," tambahnya.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga membenarkan adanya kasus itu. Menurutnya kasus ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
"Yang nangani Polres, Iya (unit PPA). Coba koordinasi dengan Kanit PPA," ucap Judika
(Fakhrizal Fakhri )