JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait pengadaan di Dinas Pendidikan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK sesuai pihaknya memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.
"Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan, pengadaan di Dinas Pendidikan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/8/2024).
Namun, Tessa enggan menjelaskan lebih lebih detail terkait pengadaan tersebut. Pasalnya, masih didalami penyidik.
"Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tapi pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang," ujarnya.