JAKARTA - Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono (M) selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Pantauan Okezone di lokasi, Martono terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 11.39 WIB. Martono enggan memberikan komentar terkait materi pemeriksaannya hari ini.
Ia terlihat tergesa-gesa untuk segera menaiki mobil yang sudah bersiap menunggunya. "Tanya ke penyidik saja ya," kata Martono saat dari Gedung Merah Putih KPK, Jumat (2/8/2024).
Perihal jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik, Martono pun mengaku tidak ingat berapa jumlahnya. "Lupa mas ya. Lupa, lupa," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menyatakan pemeriksaan tersebut terkait pihaknya yang sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
"Betul, saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa, Jumat.
Sita Uang Rp1 Miliar dan 9.650 Euro
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas.
"Sejak 17-25 Juli, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang-DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya," kata Tessa, Selasa 30 Juli 2024.
Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang. Tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya, seperti Kudus dan Salatiga.