Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap Alasan Saksi Kasus Pemkot Semarang Diperiksa di Dua Lokasi Berbeda

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2024 |08:31 WIB
 KPK Ungkap Alasan Saksi Kasus Pemkot Semarang Diperiksa di Dua Lokasi Berbeda
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 29 Juli 2024 rutin melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pemeriksaan saksi perkara tersebut bukan hanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, tapi Juga di Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pemeriksaan di Akpol Kota Semarang dengan alasan efisiensi.  "Kenapa diperiksa di Semarang? Tentunya karena alasan efektivitas dan efisien sebagian besar saksi berdomisili dan bekerja di Semarang, sehingga penyidik melakukan pemeriksaan di Akademi Kepolisian," kata Tessa Kamis (1/8/2024).


KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas. 


"Sejak 17-25 Juli, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang-DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya," kata Tessa kepada wartawan du Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/7/2024). 


Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang. Tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya, seperti Kudus dan Salatiga. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai ada kaitannya dengan proses penyidikan. Barang yang disita mulai dari dokumen hingga uang dalam bentuk rupiah dan euro. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement