Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Akan Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |06:32 WIB
KPK Akan Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita (Foto: Dok Pemkot Semarang)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita pada hari ini, Kamis (1/8/2024). Sebelumnya, ia sempat tidak hadir pada pemanggilan Selasa 29 Juli 2024 dan meminta penjadwalan ulang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan, agar Mbak Ita bisa hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Apalagi, pemanggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari permintaannya sendiri.

"Bahwa KPK berharap saudari HGR akan hadir besok sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh Penyidik," kata Tessa, Rabu 31 Juli 2024.

Sebelumnya, Mbak Ita tidak hadiri pemanggilan karena alasan rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang. Pada pemanggilan pertama Mbak Ita dijadwalkan menjalani pemeriksaan bersama suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri. 

Berbeda dengan istrinya yang tak hadir, Alwin menyempatkan diri untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Alwin mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. 

"Nggih (iya)," kata Alwin saat ditanya awak media soal penerimaan SPDP.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement