Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 11 Saksi Usut Korupsi di Pemkot Semarang

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |12:20 WIB
KPK Periksa 11 Saksi Usut Korupsi di Pemkot Semarang
KPK periksa 11 saksi terkait kasus korupsi Pemkot Semarang (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Dan hari ini, Rabu (31/7/2024), Lembaga Antirasuah akan memeriksa 11 saksi di dua lokasi berbeda.

"Hari ini Rabu, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. 

Untuk pemeriksaan di Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang, KPK menjadwalkan sembilan orang saksi, yakni Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang, Agung Wido Catur Utomo (AWCU) ; Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang, Endang Sri Rezeki (ESR); Inspektur Pembantu III Kota Semarang, Mukhamad Zaenudin (MZ); dan Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang, Rian Putrowijoyo (RP). 

Kemudian, dua PNS Eko Yuniarto dan Moeljanto; Wiraswasta, Kapendi; Penanggungjawab CV Merapi Berdikari, Romadhon (RMD) alias Gendhon; dan Direktur CV Dua Putra/ Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang, Siswoyo (SWY). 

Lokasi pemeriksaan lainnya di Gedung Merah Putih KPK. Adapun saksi yang diperiksa yaitu Ketua Gapensi Semarang, Martono (MTN) dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar (PRUD). 

Sebelumnya, KPK telah memeriksa tiga orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Selasa (30/7/2024). 

Adapun saksi yang diperiksa di Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang yaitu, Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono (BP); Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto (BF); serta Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin (IA).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement