JAKARTA - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sejumlah saksi, dari unsur asosiasi dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Kamis (1/10/2026) besok.
Salah satu saksi yang bakal dihadirkan ialah Fuad Hasan Masyhur (FHM) selaku Dirut Maktour sekaligus Ketua Forum Sathu.
"Benar, dalam lanjutan sidang perkara tindak pidana korupsi terkait kuota haji, JPU KPK akan menghadirkan sejumlah saksi dari PIHK, salah satunya Sdr. FHM selaku Dirut Maktour sekaligus Ketua Forum Sathu, pada Kamis (1/10)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Selain Fuad, terdapat tujuh saksi lain, yakni Muhamad Al Fatih selaku Sekjen Asosiasi Kesthuri, Juahir dari Asosiasi Kesthuri, Budi Darmawan dari Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh), dan Artha Hanif dari PT Thayyiba Tora.
Kemudian, Muhammad Firman Taufik dari Himpuh, Ahmad Taufiq dari PT Anugerah Citra Mulia, dan Muhammad Farid Al-Jawi dari PT Tur Silaturrahmi Nabi.