Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare Diduga Milik Ipda Yayat di Subang

Zakky Mubarok Santosa , Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |14:43 WIB
KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare Diduga Milik Ipda Yayat di Subang
Kebun 1,5 Hektare Diduga Milik Ipda Yayat di Subang (foto: dok KPK)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan terhadap oknum anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat (YYS) alias Lippo, dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam perkembangan penyidikan, pihaknya masih menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap di Kabupaten Bekasi, penyidik masih terus melakukan penelusuran aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut," ujar Budi dalam keterangan resminya, Rabu (30/9/2026).

Budi menjelaskan, tim penyidik KPK pada hari ini melakukan pengecekan terhadap aset berupa area glamping serta kebun durian dan alpukat di wilayah Ciater, Kabupaten Subang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement