Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare Diduga Milik Ipda Yayat di Subang

Zakky Mubarok Santosa , Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |14:43 WIB
KPK Telusuri Glamping dan Kebun 1,5 Hektare Diduga Milik Ipda Yayat di Subang
Kebun 1,5 Hektare Diduga Milik Ipda Yayat di Subang (foto: dok KPK)
A
A
A

Lahan seluas sekitar 1,5 hektare tersebut diduga milik Ipda Yayat Sudrajat. Namun, aset tersebut tercatat atas nama istrinya, Rista Mardiana (RST).

"Di antaranya, hari ini penyidik melakukan pengecekan ke lokasi area glamping, kebun durian dan alpukat seluas sekitar 1,5 hektare yang berlokasi di Ciater, Subang. Aset tersebut diduga milik Sdr. YYS yang diatasnamakan Sdri. RST," jelas Budi.

Sebelumnya, Rista Mardiana juga diketahui mangkir dari jadwal pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, Jawa Barat.

"Penyidik belum menerima konfirmasi ketidakhadiran yang bersangkutan. Pemanggilan berikutnya akan dijadwalkan ulang," kata Budi kepada wartawan, Senin (28/9/2026).
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement