JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) gabungan di blok hunian warga binaan. Dalam razia ini petugas mendapatkan sejumlah barang yang dilarang berada di blok hunian.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Prayer Manik mengatakan, inspeksi dadakan itu dilakukan pada Kamis (1/8). Prayer pun langsung memimpin sidak tersebut.
“Kegiatan razia ini adalah salah satu bentuk deteksi dini yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas. Dengan melakukan razia secara rutin, kami dapat mendeteksi dan mengeliminasi barang-barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” kata Prayer Manik, Kamis (1/8/2024).