Imigrasi Lampung Tangkap 10 WN Nigeria dan 1 WNI, Diduga Jalankan Penipuan Modus Love Scamming

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 01 Agustus 2024 01:08 WIB
TKP penangkapan WN Nigeria pelaku penipuan modus love scamming. (Foto: Ist/Ira)
Share :

LAMPUNG - Sebanyak 10 orang Warga Negara Asing (WNA) Nigeria dan 1 WNI perempuan ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda di Kabupaten Lampung Timur.  Ke-11 orang tersebut diciduk petugas Imigrasi di sebuah rumah toko (Ruko) terletak di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (26/7/2024).

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung Sorta Delima Tobing membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Iya, ada 10 WNA Negeri dan satu perempuan WNI dilakukan penindakan dan pengamanan oleh petugas Imigran kami," ujar Sorta, Rabu (31/7/2024). 

Sorta menuturkan, para WNA dan satu WNI tersebut ditangkap terkait kegiatan love scamming atau praktik penipuan modus romansa percintaan yang menjaring para korban wanita. 

"Penipuan love scamming, rincinya besok kita sampaikan dalam press release," ucapnya.

Sorta menyebutkan, ke-10 WNA Nigeria yang diamankan tersebut berjenis kelamin laki-laki dan satu WNI merupakan perempuan.

"Perempuan WNI ini istilahnya induk semang, atau dia yang memfasilitasi rumah 10 WNA Nigeria," kata dia. 

Disinggung terkait detail praktik love scamming dimaksud, Sorta menyampaikan, pihaknya juga sampai saat ini masih berkoordinasi dengan petugas Imigrasi yang melakukan penindakan tersebut. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya