JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024 sebanyak tiga kali pada Pilkada serentak 2024. Selain itu, KPU mengusulkan agar lokasi debat digelar di daerah masing-masing tempat kontestasi Pilkada berlangsung.
Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI August Mellaz saat menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Kampanye Pilkada 2024, serta rancangan PKPU Soal Dana Kampanye di ruang rapKomisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024 sebanyak tiga kali.at Lantai 1 Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024).
Usai uji publik bersama perwakilan partai politik, serta lembaga pemerintah terkait ini, selanjutnya KPU akan mendiskusikan rancangan PKPU tersebut ke Komisi II DPR RI. "Debat kampanye Pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali," ujar Mellaz dalam forum itu.
KPU lebih menyarankan pelaksanaan debat sebaiknya diselenggarakan di wilayah tempat para pasangan calon berkontestasi. Misalnya, pada Pilgub DKI Jakarta, pelaksanaan debat diselenggarakan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Kemudian, debat diutamakan diselenggarakan di provinsi atau kabupaten kota masing-masing," sambungnya.