Polisi Sebut Penganiaya Dua Balita di Daycare Depok sebagai Pemilik dan Pengasuh 

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 02 Agustus 2024 06:29 WIB
Pelaku penganiaya bayi di daycare Depok (Foto: Dok Okezone)
Share :

DEPOK - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menyebut bahwa MI alias Meita merupakan pemilik Daycare Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok. Dia juga sebagai tersangka penganiayaan dua balita sekaligus pengasuh anak-anak di daycare tersebut.

"Iya (pemilik), sekaligus pengasuh juga. Jadi ikut mengasuh anak-anak yang ada di daycare," kata Arya kepada wartawan di Mapolres, Jumat (2/8/2024).

Arya juga membenarkan status tersangka sebagai influencer parenting. Kata dia, pelaku kerap membagikan konten parenting di medsos.

"Influencer parenting itu kan penyampaian dari beberapa netizen. Artinya misalnya ada orang-orang yang suka membagikan konten tentang parenting dan disebut sebagai influencer parenting, tentu ini pendapat dari netizen ya. Tapi kalau dari beliau sendiri nanti kita akan dalami lebih lanjut. Sepertinya demikian (bikin konten parenting)," ujarnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, KB Wensen School Indonesia memiliki NPSN 70014259.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya