JAKARTA - Polisi tidak menahan pria yang viral mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) dan mengamuk di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 1 Agustus 2024 dini hari. Alasannya karena tak ada laporan resmi dari korban yang masuk ke polisi.
"Dikarenakan yang menyerahkan warga dan para saksi, para korban tidak melakukan pelaporan ke Polres Metro Jaksel, sehingga dibuat surat pernyataan oleh pelaku di Polres Metro Jaksel dan dipulangkan," ujar Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP SF Aritonang saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2024).
Menurutnya, dari hasil penelusuran polisi, pria yang mengaku anggota BIN itu dalam keadaan mabuk alkohol bersama pasangannya saat di lokasi kejadian. Kemudian pelaku jatuh dari motor dan sempat menganiaya seorang pengendara mobil .
"Pengemudi kendaraan roda empat turun dari mobil dan terjadi keributan antara pelaku dan pengendara kendaraan roda 4, sehingga diamankan oleh warga dan diserah kan ke Polres Metro Jaksel pada pukul 03.45 WIB," tutur Aritonang.
Peristiwa mengamuknya pria yang ngaku anggota BIN itu viral di media sosial, salah satu yang mengunggahnya adalah akun Instagram @jakartaselatan24jam.
Saat itu si pria bertengkar dengan kekasihnya yang hendak naik taksi online. Pemuda mabuk itu mengejar mobil yang membawa pacarnya tersebut dengan sepeda motornya hingga terjatuh karena menabrak trotoar.
Setelah jatuh, pemuda mabuk itu lantas berteriak-teriak tak jelas, mengaku anggota BIN dan TNI dan menantang warga.
"Eh gua anggota BIN, bang. Badan Intelijen Negara. Biar lu pada tau kalau gua anggota Badan Intelijen Negara," katanya dengan nada menantang.
Warga sekitar yang geram dengan ulahnya akhirnya menghajar pemuda itu lalu membawanya ke kantor polisi bersama kekasihnya.
Sementara Deputi Komunikasi dan Informasi BIN Prabawa Ajie menegaskan bahwa pria mabuk itu bukan anggotanya.
“Bukan anggota BIN, tetapi hanya mengaku-ngaku sebaga anggota BIN. Setiap personel BIN selalu mendapat pembinaan rutin dari atasannya agar dapat menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan mematuhi kode etik intelijen serta sumpah intelijen,” kata Prabawa.
“Aksi tersebut sangat disayangkan. Karena dapat merusak nama institusi BIN yang telah bekerja secara profesional.”
(Salman Mardira)