JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan bahwa, teroris berinisial HOK (19) yang ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur (Jatim), belajar merakit bom dari internet. Pelaku yang masih remaja itu ingin meledakan dua tempat ibadah di Malang.
"Yang bersangkutan mempelajari cara untuk membuat atau merakit bom ini melalui internet, ada website tertentu yang diakses yang bersangkutan, dan juga melalui media sosial," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (3/8/2024).
Menurut Aswin, HOK sering mengakses situs-situs yang mengandung konten terorisme dan radikalisme. Ia kerap mencari konten soal pergerakan kelompok ISIS sebagai inspirasi.
"Dia mengakses berbagai situs yang berisi anjuran-anjuran atau propaganda-propaganda Daulah Islamiyah," ujar Aswin.
Aswin mengungkapkan, karena sering mengakses dan melihat propaganda soal terorisme, hal itu yang menumbuhkan keinginan korban menjadi calon pengantin bom bunuh diri.
"Sehingga muncul perasaan ingin melakukan bom bunuh diri tersebut," ucap Aswin.
Diketahui, tim detasemen berlambang burung hantu itu melakukan penangkapan HOK pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB.
HOK yang merupakan seorang pelajar itu diciduk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.
Usai melakukan penangkapan terhadap HOK, Densus langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.
Selain itu dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan jaringannya lainnya.
Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan berupa bahan kimia peledak. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
Dalam hal ini, pelaku disangka melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(Puteranegara Batubara)