Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa 15 Saksi, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Tetapkan Tersangka Malapraktik Sedot Lemak di Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |11:34 WIB
Periksa 15 Saksi, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Tetapkan Tersangka Malapraktik Sedot Lemak di Depok
Klinik WSJ Depok diduga melakukan malapraktik (Foto: M Refi Sandi/Okezone)
A
A
A

DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, telah memeriksa belasan saksi terkait kasus dugaan malapraktik sedot lemak yang menewaskan selebgram asal Medan berinisial ENS (30) di Klinik Kecantikan WSJ Beauty, Depok. Pihaknya masih menunggu hasil autopsi sebelum menetapkan tersangka.

"Sejauh ini kami juga telah memeriksa 15 saksi baik dokter-dokter yang bersangkutan, pihak korban, dari pihak pelaku dan saksi terkait yang memang ada di TKP sudah kita periksa semua tinggal menunggu hasil autopsi memang penetapan tersangka ini memang ditunggu apakah iya apa tidak kita pastikan menunggu hasil autopsi nanti yang diberikan kepada pihak Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran dan kita akan mendapat rekomendasi dari yang disana," kata Arya, Jumat (9/8/2024).

"Hasil autopsi ini tentu belum lengkap karena batasnya itu 14 hari baru hasilnya baru keluar," imbuhnya.

Arya mengatakan, akan mencocokkan keterangan saksi, alat bukti hingga hasil autopsi untuk penyidikan. "Memang penyebab kematian kan diperiksa, dicek, diteliti oleh dokter forensiknya. Kalau kami dari kepolisian ini hanya menerima hasil itu. Nanti hasil itu akan kita cocokkan keterangan saksi, alat bukti yang ada, keterangan saksi setempat nanti akan kita kompilasi dan jadikan bahan untuk penyidikan," ucapnya.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan malapraktik ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi baik dari dokter berinisial A, pemilik klinik berinisial W, hingga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati. Meski demikian, hingga saat ini dalam tahap penyidikan pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sejumlah barang bukti diamankan di antaranya alat untuk melakukan treatment sedot lemak. Di tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dipasang garis polisi.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement