2 Terduga Teroris di Jakbar Kerap Bikin Narasi Dukungan kepada ISIS di Medsos

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 07 Agustus 2024 13:43 WIB
Illustrasi penangkapan terduga teroris (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang terduga terorisme berinisial RJ dan AM, di wilayah Jakarta Barat. 

“Bahwa penegakkan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme, terutama dalam bentuk serangan atau teror. Adapun dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregara kepada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Aswin menjelaskan, keduanya terafiliasi ISIS dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS sosial media yang dimiliki.

"Kemudian diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata, disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," jelasnya.

Diketahui, penangkapan teroris ini menambah daftar pengungkapan Densus Antiteror 88 setelah sebelumnya menangkap seorang remaja berinisial HOK (19) di Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB. 

 

HOK yang merupakan seorang pelajar itu diciduk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur. Usai melakukan penangkapan terhadap HOK, Densus langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka. 

Selain itu dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan jaringannya lainnya. Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan berupa bahan kimia peledak. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Dalam hal ini, pelaku disangka melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya