“Dan tentunya bagaimana tata cara baru jika hendak melintas ke dan kembali ke negara tetangga. Apa saja yang boleh dan tidak boleh misalnya. Apa perbedaan dahulu saat PLBN belum dibangun dan setelah dibangun,”sambungnya.
Budi juga menyampaikan bahwa , BNPP dan CIQS juga tetap wajib menjamin dan memfasilitasi aktifitas lintas batas negara yang menjadi tradisi turun temurun, baik untuk berkunjung satu sama lain karena ada kegiatan sosial budaya, kekerabatan, bahkan perdagangan untuk kebutuhan sehari-hari tetap dapat dilakukan tanpa ada halangan dan hambatan dari pengelola PLBN.
“Bahkan BNPP bersama Imigrasi juga memberikan Pass Lintas Batas atau PLB secara gratis untuk warga yang berKTP setempat jika hanya ingin melintas tak terlalu jauh dari PLBN,” terangnya.
Diharapkan, dari kegiatan survei ini dapat diperoleh data secara akurat dan selanjutnya akan ada rekomendasi dan rencana program yang usulkan kedepan oleh BNPP terkait dengan Percepatan Pembangunan PLBN , yang tidak saja menfasilitasi aktifitas lintas batas negara, tetapi juga sebagai epicentrum pertumbuhan ekonomi dikawasan perbatasan Negara
(Fahmi Firdaus )