JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan, polisi masih mendalami dugaan kasus ibu rumah tangga, TY membanting anaknya, AK di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi memang mengalami ke dala lantaran keluarga korban menolak dilakukannya proses autopsi.
"Informasi dari penyidik, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, kemudian dijelaskan penolakan itu di surat pernyataan dari keluarga," ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (8/8/2024).
Menurutnya, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi di kasus ibu banting anaknya itu di Jagakarsa. Bahkan, polisi juga akan meminta keterangan dokter hingga pihak rumah sakit tempat anak AK dirawat hingga akhirnya dinyatakan tewas.
"Kemudian akan melakukan pengambilan keterangan ahli dokter yang melakukan visum dari rumah sakit graha permata ibu di Depok," tuturnya.