Selain itu, pada 5 Agustus 2024 Polresta Padang, dalam forum RDPU bersama Komisi III DPR RI menunjukan surat permohonan eskhumasi dan autopsi terhadap jenazah alm Afif Maulana kepada Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonenesia (PDFMI).
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez meminta Polri untul mengakomodir setiap kebutuhan yang diperlukan dalam pengusutan kasus kematian Afif Maulana.
(Qur'anul Hidayat)