Kemudian, pada Desember 2022 Indonesia juga turut mengadopsi kerangka kerja global biodiversitas Kunming-Montreal yang disepakati dalam Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB ke-15.
“Langkah nyata atas komitmen yang kuat selanjutnya diejawantahkan dengan penyelarasan kerangka global tersebut dalam penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati periode 2025-2045,” ujar Wapres.
“Dokumen perencanaan ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional yang akan menjadikan pengelolaan keanekaragaman hayati sebagai salah satu instrumen mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )