JAKARTA - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal merasa kecewa, Iptu Rudiana yang awalnya menantang untuk sumpah pocong malah tidak hadir dalam proses itu. Saka Tatal diketahui telah selesai melakukan proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.
"Jadi Saka pribadi yang katanya buat Iptu Rudiana tadi awalnya nantang kenapa tidak hadir alasannya apa lagi," ujar Saka Tatal usai sumpah pocong.
Ketidakhadiran Iptu Rudiana menjadi saksi pembuktian bahwa dirinya benar-benar tidak terlibat dalam insiden kematian Vina dan Eky.
"Jadi kalau Iptu Rudiana ga hadir ya sebenarnya enggak apa-apa bagi Saka. Enggak jadi masalah ini kan Saka juga ingin membuktikan kebenarannya seperti apa," sambungnya.
Berakhir sumpah pocong ini juga membuat Saka Tatal menjadi lega, kini dirinya tinggal menjalin Peninjauan Kembali (PK), di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. “Alhamdulillah lega jadi dari dulu saka tuh kesel banyak orang menyudutkan bahwa Saka itu pelakunya,” kata Saka.
Menurutnya, tidak ada cara lain untuk membuat publik percaya bahwa dirinya tidak bersalah selain dengan menjalani sumpah pocong. Oleh karenanya, dia begitu yakin hari ini menjalani sumpah pocong agar dapat membuktikan kepada publik bahwa dirinya tidak bersalah.
“Saka harus ngomong kaya gimana si buat semua orang percaya bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tidak ada cara lain selain sumpah pocong,” ujarnya.
Sebelum menjalani proses itu, Saka Tatal nampak lebih dulu dimandikan oleh pihak padepokan. Dia lalu berjalan ke kain kafan yang telah disediakan. Saka lantas berbaring di atas kain kafan yang telah ditaburkan bunga tujuh rupa.