Terkait track record keduanya, ICW mendesak Pansel untuk berkoordinasi dengan Dewas KPK.
"Terkait dua nama ini sebetulnya kami meminta panitia seleksi itu bisa mencari jejak menggunakan metode jemput bola dengan Dewan Pengawas, apakah dua orang ini pernah melakukan pelanggaran kode etik yang itu dikategorikan cukup berat," ucapnya.
"Jangan hanya bertumpu pada ada atau tidaknya putusan etik," pungkasnya.
(Salman Mardira)