INDRAMAYU - Setelah mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 di Cirebon yakni Saka Tatal melakukan sumpah pocong, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menilai sumpah pocong tersebut merupakan pukulan keras bagi Mabes Polri.
Hal itu disampaikan Toni RM, saat ditemui di kantornya, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (10/8/2024). Menurutnya, lambatnya penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky oleh Mabes Polri, memaksa masyarakat yang ingin mencari keadilan menempuh jalannya sendiri, yakni dengan melakukan sumpah pocong.
"Jadi, seharusnya Kapolri ini malu melihat ribuan masyarakat menyaksikan sumpah pocong untuk mencari kebenaran. Harusnya, penegak hukum inilah yang tugasnya mencari kebenaran," ujar Toni.
Toni mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia peroleh, Mabes Polri sendiri sebenarnya sudah membentuk tim khusus yang dibentuk langsung oleh Kapolri.
Saat ini, lanjut Dia, tim khusus tersebut sedang melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky mulai dari hulu, dengan tujuan untuk mencari titik terang peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 silam. Namun hingga saat ini, hasil penyelidikan itu tidak kunjung diumumkan oleh Mabes Polri.