Data ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diduga Diretas, Dijual di Forum Sebesar Rp160 Juta

Awaludin, Jurnalis
Minggu 11 Agustus 2024 06:24 WIB
Illustrasi Peretas (foto: freepik)
Share :

Kata dia, belum ada konfirmasi secara resmi baik dari pihak BKN maupun pihak terkait seperti BSSN dan Kominfo terkait dugaan kebocoran data ini. BKN sendiri sudah melakukan MoU dengan BSSN untuk memperkuat data ASN dan meningkatkan kualitas perlindungan informasi dan transaksi elektronik pada tanggal 3 Oktober 2022, namun MoU ini hanya berlaku selama 1 tahun dan berakhir pada bulan Oktober tahun 2023. Belum diketahui apakah BKN memperpanjang MoU dengan BSSN tersebut atau tidak.

"Dengan semakin seringnya terjadi kejadian kebocoran data pribadi, hal yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi, sehingga bisa diambil tindakan serta memberikan sanksi kepada PSE yang mengalami insiden kebocoran data tersebut. Selain itu harus dibuat aturan yang tegas, bahwa PSE yang tidak bisa menjaga sistemnya harus bisa dikenakan konsekuensi hukum baik itu PSE publik maupun privat, karena jika tidak maka PSE tersebut tidak akan jera dan akan memperkuat sistem keamanan siber serta SDM yang dimiliki," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya