Modus Test Drive, Pria Ini Bawa Kabur Motor saat COD

Ira Widyanti, Jurnalis
Minggu 11 Agustus 2024 15:40 WIB
Pria ini bawa kabur motor di Lampung dengan modus test drive (Foto : Istimewa)
Share :

Korban yang mengetahui jika sepeda motor miliknya dijual kembali di facebook, kemudian langsung menghubungi pihak Polsek Tanjung Karang Timur.

“Kita pancing, kita lakukan penawaran, dan kita ajak ketemuan di Pasar Tamin, dengan alasan melihat unit motor. Kemudian, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada Kamis 9 Agustus 2024," tuturnya.

Kurmen menambahkan, selain pelaku, polisi juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya