PPI Minta Paskibraka Diizinkan Kenakan Jilbab saat Upacara HUT ke-79 RI

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2024 17:39 WIB
PPI Minta Paskibraka Diizinkan Kenakan Jilbab saat Upacara HUT ke-79 RI/ist
Share :

JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk memberikan izin penggunaan jilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri saat HUT ke-79 RI. Hal ini menanggapi berita yang viral di media sosial.

Demikian diutarakan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PP PPI Irwan Indra saat jumpa pers di Sekretariat PP PPI, Jakarta Selatan, Rabu (14/7/2024).

"Tuntutan kita 17 Agustus nanti pada saat pengibaran, adik-adik yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi,"ujarnya.

Irwan mengatakan, seluruh elemen baik Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat bahwa pelarangan penggunaan jilbab tidak dibenarkan.

"Saya kira semua sepakat ya bahwa ini satu hal yang tidak dibenarkan pemaksaaan kehendak, pemaksaan keyakinan bahkan melanggar nilai-nilai Pancasila yang sebenarnya ini menjadi domainnya BPIP sendiri," tutur Irwan.

"Sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa itu harusnya betul-betul diterapkan. Makannya dari MUI, KPAI dan lainnya juga bereaksi dan sudah membuat pernyataan-pernyataan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PPI Gouta Feriza meyakini, langkah BPIP yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibrakan putri dapat membuka mata publik.

"Saya yakin bahwa dengan kejadian ini akan membuka mata semua pihak bahwa hal ini jangan dijadikan main-mainan. Karena ini berkaitan dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila," tuturnya.

 

Sejatinya, BPIP sendiri telah membantah bahwa telah memaksa pelepasan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka Putri. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi.

"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tutur Yudian.

Yudian berkata, penampilan Paskibraka putri yang tak memakai jilbab merupakan kesukarelaan dari setiap anggota Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.

Aturan itu yakni Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

"Diluar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut. BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi," terang Yudian.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya