Simpan Airsoft Gun, Oknum PN Depok Tak Dijerat Undang-Undang Darurat

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Rabu 14 Agustus 2024 11:22 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (foto: dok MPI)
Share :

Lebih lanjut, Arya mengatakan kasus itu ditangani Polsek Bojongsari dengan pemantauan Satreskrim Polres Metro Depok.

"Tetap ditangani Polsek Bojongsari, cuma hari ini dibawa kesini untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukan oleh Polsek kita berikan arahan untuk pasal dan tindaklanjut serta gelar perkaranya," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya