Di sisi lain, pihaknya selaku kuasa hukum tidak menutup kemungkinan akan mencoba mengajukan restorativ justice dalam kasus ini. Karena, ketiga anaknya masih butuh kasih sayang dan lainnya.
"Restorativ justice kemungkinan kita ajukan kalau memang kebayang gak sih anak Armor paling besar 4 tahun, ada 3 satu empat tahun, satu 3 tahun dan satu lagi 1 bulan yang betul-betul masih membutuhkan kasih sayang, biaya hidup dan ya segala sesuatunya. Bagaimana anak itu diurus dengan baik, meskipun negara telah hadir tapi tetap sebaik-baiknya negara paling baik orangtua ngasuh anak," pungkasnya.
(Awaludin)