Cak Imin : Kalau Ada Muktamar Tandingan PKB, Saya Minta Kapolri Bubarkan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 15 Agustus 2024 12:49 WIB
Cak Imin. Foto: Okezone/Fiqri.
Share :

"Karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol. Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum," terang Cak Imin.

"Kalau ada yang atasnamakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," tandas Cak Imin.

(Puteranegara Batubara)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya